SYARAT PENYEBERANGAN DI PELABUHAN KETAPANG
Petugas mengecek tiket masuk di loket validasi dokumen kesehatan PeduliLindungi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022). Setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 yang mengatur tentang perjalanan domestik pada masa pandemi, pelaku perjalanan yang melalui Pelabuhan Ketapang dan telah melakukan vaksinasi minimal 2 kali tidak perlu menunjukan hasil negatif COVID-19 melalui tes PCR atau antigen sebagai syarat penyeberangan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.