PEMANFAATAN SAMPAH ELEKTRONIK
Pekerja menyeleksi dan memilah komponen yang masih dapat digunakan dari sampah elektronik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (10/3/2022). Kementerian Lingkungan Hidup telah mengembangkan kebijakan pengumpulan sampah yang diperkirakan mencapai dua juta ton pertahun melalui program Òdropping pointÓ sebagai upaya mencegah pencemaran dan pemanfaatan ulang komponen elektronik yang layak pakai. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.