KASUS PEMALSUAN AKTA
SEMARANG, 11/8 - KASUS PEMALSUAN AKTA. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono (kiri) menginterogasi IST (39), tersangka kasus pemalsuan akta autentik (KTP, kartu keluarga, dan akta kenal lahir) untuk para calon tenaga kerja indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri, saat gelar perkara di Mapolda Jateng, di Semarang, Kamis (11/8). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng berhasil membongkar kasus pemalsuan itu mengamankan beberapa barang buktinya, antara lain laptop, scanner, dan sejumlah stempel palsu berbagai instansi. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/11.