BNN PROVINSI SUMATERA SELATAN GEREBEK GUDANG PENYIMPANAN SABU

  • 14 Maret 2022 18:20 WIB
BNN PROVINSI SUMATERA SELATAN GEREBEK GUDANG PENYIMPANAN SABU
Petugas BNN Provinsi Sumatera Selatan menyusun barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi usai rilis di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/3/2022). BNN Provinsi Sumatera Selatan menggerbek gudang penyimpanan narkoba yang berada di Kompleks Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram, 50.000 butir ekstasi dan menangkap dua orang tersangka yang merupakan penjaga gudang sekaligus pengedar dan aktor intelektual yang mengatur distribusi narkoba di Sungai Liat, Kepulauan Bangka Belitung. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.71 MB
Disiarkan
14/03/2022 18:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu