PITA CUKAI PALSU
JAKARTA, 12/8 - PITA CUKAI PALSU. Dirjen Bea Cukai Agus Kuswandono (kedua kiri) didampingi Kanwil Ditjen Bea Cukai Jakarta Juli Puhadi (kiri), Kepala Bea Cukai Tanjung Priok Rahmat Subagio (kedua kanan) dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jakarta, GH Sutejo (kanan), menunjukkan pita cukai tembakau palsu di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (12/8). Dari penggerebekan di sejumlah lokasi di Jakarta ditemukan sebanyak 801.450 keping pita cukai palsu beserta peralatan cetak yang ditaksir memberikan kerugian negara Rp. 2,7 Miliar. FOTO ANTARA/Sigid Kurniawan/Spt/11