KEJARI BATAM RESMIKAN KAMPUNG RESTORATIVE JUSTICE
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam Herlina Setyorini (Kanan) bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi (kedua kiri) dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri) memainkan kesenian kuda lumping usai meresmikan Kampung Restorative Justice (RJ) di Kelurahan Kibing, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (15/3/2022). Guna memberikan kepastian, keadilan dan kebermanfaatan hukum di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Batam membentuk dan meresmikan Kampung Restorative Justice (RJ) pertama di Kota Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.