KEJARI BATAM RESMIKAN KAMPUNG RESTORATIVE JUSTICE

  • 15 Maret 2022 15:35 WIB
KEJARI BATAM RESMIKAN KAMPUNG RESTORATIVE JUSTICE
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam Herlina Setyorini (Kanan) bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi (kedua kiri) dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri) memainkan kesenian kuda lumping usai meresmikan Kampung Restorative Justice (RJ) di Kelurahan Kibing, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (15/3/2022). Guna memberikan kepastian, keadilan dan kebermanfaatan hukum di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Batam membentuk dan meresmikan Kampung Restorative Justice (RJ) pertama di Kota Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.22 MB
Disiarkan
15/03/2022 15:35 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Widodo S Jusuf