HAKIM IMAS DIPERIKSA
JAKARTA,12/8 - HAKIM IMAS DIPERIKSA. Hakim Ad hoc Imas Dianasari (tengah) usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (12/8). Imas ditangkap KPK, Kamis (30/6/2011) karena diduga menerima uang suap senilai Rp200 juta dalam kasus dugaan suap dalam pemenangan PT Onamba Indonesia (PT OI) dari gugatan serikat pekerjanya di tingkat kasasi. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/11.