TEMUAN PONDASI BANGUNAN DI LAHAN KARHUTLA
Sejumlah petugas memeriksa pondasi yang dipersiapkan untuk membangun rumah di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan di belakang komplek perumahan di Jalan Aloe Vera, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (15/3/2022). Petugas kepolisian setempat menemukan lahan yang sedang dipersiapkan untuk pembangunan rumah di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada Senin (14/3) sehingga akan ditindaklanjuti karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 55 tahun 2018 yang tidak memperbolehkan adanya pemanfaatan lahan tersebut selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.