RUMAH RESTORATIVE JUSTICE DI KOTA KEDIRI

  • 18 Maret 2022 16:40 WIB
RUMAH RESTORATIVE JUSTICE DI KOTA KEDIRI
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf meresmikan Rumah Restorative Justice di Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (18/3/2022). Kejaksaan Negeri Kota Kediri meluncurkan Rumah Restorative Justice sebagai tempat penyelesaian masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkara masuk ke ranah hukum. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
18/03/2022 16:40 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Hermanus Prihatna