RUMAH RESTORATIVE JUSTICE DI KOTA KEDIRI
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf meresmikan Rumah Restorative Justice di Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (18/3/2022). Kejaksaan Negeri Kota Kediri meluncurkan Rumah Restorative Justice sebagai tempat penyelesaian masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkara masuk ke ranah hukum. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.