KASUS POSO

  • 24 Oktober 2007 17:21 WIB
KASUS POSO
JAKARTA, 24/10 - TUNTUTAN DITUNDA. Terdakwa kasus bom pasar Tentena - Poso, Amri alias Aat tersenyum di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seusai sidang tuntutan atas kasusnya ditunda, Rabu (24/10). Pembacaan tuntutan terhadapnya ditunda hingga 31 Oktober karena ketidaksiapan jaksa penuntut umum (JPU). FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1292
Ukuran Berkas
273.07 KB
Disiarkan
24/10/2007 17:21 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor