DITUNTUT 1 TAHUN PENJARA.
JAKARTA, 15/8 - DITUNTUT 1 TAHUN PENJARA. Cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ariyanti Haryo Wibowo (kiri) disambut ayahnya Ari Sigit (tengah) usai menjalani sidang dengan agenda Pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/8). Putri dituntut satu tahun penjara karena terjerat kasus Narkoba. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.