UNGKAP KASUS TENGGELAMNYA KAPAL PENGANGKUT PMI ILEGAL
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang menjadi korban tenggelamnya kapal di perairan Selat Malaka dihadirkan saat ungkap kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Senin (21/3/2022). Polda Sumatera Utara mengamankan seorang tersangka berinisial H alias S yang merupakan nahkoda kapal dalam kasus tenggelamnya kapal yang membawa 86 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal di perairan Tanjung Api, Selat Malaka, Asahan, Sumatera Utara Sabtu (19/3) lalu dengan korban jiwa sebanyak dua orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.