UNGKAP KASUS TENGGELAMNYA KAPAL PENGANGKUT PMI ILEGAL

  • 21 Maret 2022 22:25 WIB
UNGKAP KASUS TENGGELAMNYA KAPAL PENGANGKUT PMI ILEGAL
Wadirkrimum Polda Sumatera Utara AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan (tengah) bersama Kasubdit IV Renakta Kompol Feriana Gultom (kanan) memberikan keterangan pers saat ungkap kasus tenggelamnya kapal di perairan Selat Malaka di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Senin (21/3/2022). Polda Sumatera Utara mengamankan seorang tersangka berinisial H alias S yang merupakan nahkoda kapal dalam kasus tenggelamnya kapal yang membawa 86 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal di perairan Tanjung Api, Selat Malaka, Asahan, Sumatera Utara Sabtu (19/3) lalu dengan korban jiwa sebanyak dua orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
21/03/2022 22:25 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Widodo S Jusuf