DITUNTUT 1 TAHUN PENJARA.
JAKARTA, 15/8 - DITUNTUT 1 TAHUN PENJARA. Cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Ariyanti Haryo Wibowo (tengah) saat menjalani sidang dengan agenda Pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Senin (15/8). Jaksa Penuntu Umum (JPU) menuntut cicit Soeharto yang terjerat kasus Narkoba dengan Satu Tahun Penjara. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/mes/11.