DILARANG BERTEMU NAZARUDDIN
JAKARTA, 15/8 - DILARANG BERTEMU NAZARUDDIN. Kuasa Hukum Nazaruddin OC Kaligis (kanan) didampingi sepupu Nazaruddin, Muhammad Nasir (kiri) memaparkan proses hukum kliennya yang ditahan KPK, Jakarta, Senin (15/8). Menurut M. Nasir, arogansi KPK yang terkesan menutup akses untuk bertemu baik dengan pengacaranya Nazaruddin, dikhawatirkan akan menjadi rawan terjadi cuci otak Nazaruddin, dan ia meminta KPK memberikan kesempatan bagi pengacara untuk bertemu saudaranya itu. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/NZ/11