GARAM ILEGAL
CILEGON 16/8 - GARAM ILEGAL. Dua pekerja sedang menurunkan garam impor dari India, di Pelabuhan Pelindo II Ciwandan, Cilegon, Banten, Selasa (16/8). Garam sebanyak 11.800 metrik ton tersebut disita Kantor Bea Cukai Merak karena tidak disertai surat izin dari Menteri Perdagangan serta di sejumlah daerah di Indonesia sedang dalam masa puncak panen garam. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ed/pd/11