PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI CIKARANG
Petugas memusnahkan barang bukti obat-obatan palsu hasil tindak pidana di Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Kejari Cikarang memusnahkan barang bukti dari 393 perkara tindak pidana dari Januari - Desember 2021 yang terdiri dari kasus narkoba, handphone ilegal, obat-obatan palsu dan uang palsu. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.