EDDY SUBANDI KORUPTOR
BALIKPAPAN, 16/8 - BURONAN KEJAKSAAN. Buronan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Eddy Subandi (kanan) dengan tangan terborgol dikawal petugas kepolisian setibanya dari jakarta di Balikpapan, Kaltim, Selasa (16/8).
Eddy yang terbukti melakukan korupsi menggunakan uang kas daerah Kutai Kartanegara, sebesar Rp. 1 miliar itu buron setelah divonis setahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tenggarong. FOTO ANTARA/NOVI ABDI /ss/Spt/11