SIDANG PUTUSAN OLIVIA NATHANIA
Terdakwa Olivia Nathania mengikuti sidang pembacaan putusan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada Olivia dalam kasus rekrutmen CPNS fiktif. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.