POLRI BERLAKUKAN TILANG ELEKTRONIK DI JALAN TOL
Sejumlah mobil melintas di ruas tol Serpong - Kunciran di Tangerang, Banten, Senin (28/3/2022). Polri akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengguna jalan tol yang melebihi batas kecepatan 120 km per Jam mulai 1 April 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.