BAHAR BIN SMITH MEMINTA DIHADIRKAN DALAM PERSIDANGAN
Ketua Majelis Hakim Dodong Iman menunjukan surat permohonan terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). Majelis hakim mengabulkan permintaan Bahar Bin Smith untuk dihadirkan langsung dalam persidangan yang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.