PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN MINUMAN KERAS

  • 31 Maret 2022 20:05 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DAN MINUMAN KERAS
Polisi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti minuman keras dan narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/3/2022). Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran memusnahkan barang bukti narkoba yang diamankan dalam periode Januari sampai Maret 2022, diantaranya sabu seberat 116 kilogram, tanaman ganja sebanyak 100 batang, ganja seberat 28 kilogram, pil 'Koplo' sebanyak 4.225.445 butir, serta minuman keras berbagai kemasan sebanyak 39.817 botol. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.56 MB
Disiarkan
31/03/2022 20:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari