PEMERIKSAAN EKSA HARIAWAN
Tersangka mantan anggota DPRD Muara Enim (2014 - 2019) Eksa Hariawan (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Eksa menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus menerima suap "uang aspirasi alias uang ketok palu" pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.