CUKAI PALSU
SURABAYA, 23/8 - CUKAI PALSU. Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti berupa rokok dan minuman beralkohol tanpa disertai pita cukai resmi (palsu) saat gelar kasus di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I, Surabaya, Selasa (23/8). Sebanyak 252 botol minuman beralkohol dan enam juta batang rokok berhasil diamankan dari dua tersangka. Akibat kejadian ini, keuangan negara dirugikan sebesar Rp 1,1 miliar. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/NZ/11