PUTUSAN SELA ARWIN

  • 24 Agustus 2011 13:50 WIB
PUTUSAN SELA ARWIN
PEKANBARU, 24/8 - Mantan Bupati Siak, Arwin AS. (kiri) berkonsultasi dengan penasehat hukumnya saat sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/8). Majelis Hakim Tipikor dalam putusan sela menolak eksepsi Arwin, dan tetap mendakwanya dalam kasus dugaan korupsi izin kehutanan di Kabupaten Siak yang merugikan negara Rp. 301 miliar. FOTO ANTARA/FB Anggoro/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1125x1667
Ukuran Berkas
777.58 KB
Disiarkan
24/08/2011 13:50 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor