BARANG BUKTI UPAL
SLAWI, 25/8 - BARANG BUKTI UPAL. Kapolres Tegal, AKBP Nelson Purba (tengah) menunjukkan seperangkat alat pembuat uang palsu dan uang palsu siap edar di Polres Tegal, Kabupaten Tegal, Jateng, Kamis (25/8). Polres Tegal berhasil mengamankan tiga tersangka pembuat dan pengedar upal dengan barang bukti seperangkat komputer, alat sablon, alat potong dan uang palsu pecahan Rp 5 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu dengan total 16 juta dan yang sudah beredar ke masyarakat sebanyak Rp 54 juta uang palsu. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/Koz/11.