KASUS KEMENAKERTRANS
JAKARTA,25/8 - KASUS KEMENAKERTRANS. (foto kolase) Searah jarum jam, barang bukti, pengusaha D, pejabat Kementrian Tenaga Kerja & Transmigrasi, DI, dan INS saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, sesaat setelah ditangkap, Jakarta, Kamis (25/8). Mereka selanjutnya diperiksa atas dugaan suap imbalan atas pencairan anggaran untuk dana pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.