PEMERASAN

  • 26 Agustus 2011 16:35
PEMERASAN
TANGERANG, 26/8 - PEMERASAN. Kapolres Metro Tangerang Kombes. Tavip Yulianto (kanan) memeriksa dua tersangka kasus pemerasan terhadap supir angkot dengan dalih untuk Tunjangan Hari Raya (THR) saat ekspose di halaman Polres, Tangerang, Banten, Jumat (26/8). Diamankan dua tersangka berinisial NM (45) dan MM (44) karena diduga melakukan pemerasaan kepada supir angkot R-10 dengan cara paksa menutup jalan menggunakan bambu dan meminta uang Rp 5.000 untuk tiap mobil yang lewat, pelaku terancam hukuman 9 tahun. FOTO ANTARA/Lucky.R/Koz/mes/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1358
Ukuran Berkas
503.7 KB
Disiarkan
26/08/2011 16:35 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor