KETERANGAN KOMNASHAM KASUS TERORIS
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil pemantauan dan penyelidikan kematian dr.Sunardi tersangka tindak pidana terorisme, pasca penangkapan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polda, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4/2022). Berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan, Komnas HAM mengukapkan dengan melihat prinsip legalitas dan kehati-hatian dalam proses penangkapan dr. Sunardi sampai kematian sudah sesuai dengan prosedur dan tidak terdapat pelanggaran hak asasi manusia. .ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.