PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI
Petugas kepolisian berjaga di depan mobil tangki yang diamankan karena terlibat kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis biosolar, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Selasa (12/4/2022). Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan satu tersangka penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi untuk diperdagangkan kembali, dengan barang bukti diantaranya satu unit mobil tangki berisi 5.000 liter biosolar, 15 jeriken biosolar ukuran 35 liter, dan satu buah "baby tank" berisi 1.600 liter biosolar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.