DPR SAHKAN RUU TPKS MENJADI UU

  • 12 April 2022 14:10 WIB
DPR SAHKAN RUU TPKS MENJADI UU
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rahmad Gobel, Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam rapat paripurna tersebut DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
12/04/2022 14:10 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Andika Wahyu