DPR SAHKAN TIGA RUU WILAYAH PAPUA
Suasana Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR menetapkan tiga rancangan RUU terkait pemekaran wilayah Papua menjadi RUU inisiatif DPR yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Pegunungan Tengah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.