PENGUNGKAPAN KASUS PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dari kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi dengan mengamankan tujuh orang tersangka berikut barang bukti 22 ton atau 25 ribu liter solar yang diamankan dari dua lokasi yaitu Indramayu dan Tasikmalaya dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp465 juta. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.