PENGUNGKAPAN KASUS PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI

  • 13 April 2022 15:40 WIB
PENGUNGKAPAN KASUS PENIMBUNAN SOLAR BERSUBSIDI
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dari kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi dengan mengamankan tujuh orang tersangka berikut barang bukti 22 ton atau 25 ribu liter solar yang diamankan dari dua lokasi yaitu Indramayu dan Tasikmalaya dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp465 juta. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
13/04/2022 15:40 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Widodo S Jusuf