POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN WNI KE AUSTRALIA

  • 18 April 2022 15:10 WIB
POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN WNI KE AUSTRALIA
Anggota polwan menenangkan seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyelundupan orang ke Australia di aula kantor Direktorat Kepolisian dan Perairan (Ditpolair) Polda NTT, Senin (18/4/2022). Aparat Ditpolair Polda NTT menangkap seorang pria berinisil S yang diduga pelaku penyelundupan WNI ke Australia, dan menyita sejumlah uang dan sebuah kapal serta mengamankan 26 WNI yang akan diselundupkan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
18/04/2022 15:10 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor
Andika Wahyu