POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN WNI KE AUSTRALIA

  • 18 April 2022 15:10 WIB
POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN WNI KE AUSTRALIA
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) beristirahat di aula kantor Direktorat Kepolisian dan Perairan (Dirpolair) Polda NTT usai diamankan oleh polisi di Dermaga Tenau Kupang, NTT,Senin (18/4/2022). Aparat Ditpolair Polda NTT menangkap seorang pria berinisil S yang diduga pelaku penyelundupan WNI ke Australia, dan menyita sejumlah uang dan sebuah kapal serta mengamankan 26 WNI yang akan diselundupkan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2665
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
18/04/2022 15:10 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor
Andika Wahyu