POLDA KEPRI AMANKAN PENIMBUN BBM SOLAR BERSUBSIDI
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri memperlihatkan tiga kendaraan angkutan umum yang dimodifikasi dengan menambah tangki penyimpanan bahan bakar saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (18/4/2022). Polda Kepri mengamankan tiga orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi beserta barang bukti solar bersubsidi sebanyak 1.100 liter, tiga unit kendaraan angkutan umum yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.