KASUS PENYALAHGUNAAN BBM DAN GAS BUMI BERSUBSIDI
Penyidik memasang garis polisi pada barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan gas bumi bersubsidi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap 13 orang tersangka atas kasus dugaan menyalahgunakan BBM solar dengan cara membelinya di SPBU dan menjualnya dengan harga nonsubsidi dan memindahkan gas elpiji ukuran 3 kilogram kedalam tabung 12 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.