KASUS PENYALAHGUNAAN BBM DAN GAS BUMI BERSUBSIDI

  • 19 April 2022 17:05 WIB
KASUS PENYALAHGUNAAN BBM DAN GAS BUMI BERSUBSIDI
Penyidik memasang garis polisi pada barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan gas bumi bersubsidi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap 13 orang tersangka atas kasus dugaan menyalahgunakan BBM solar dengan cara membelinya di SPBU dan menjualnya dengan harga nonsubsidi dan memindahkan gas elpiji ukuran 3 kilogram kedalam tabung 12 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.71 MB
Disiarkan
19/04/2022 17:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf