ABAIKAN ATURAN
JAKARTA, 1/9 - ABAIKAN ATURAN. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangannya di areal bebas PKL di kawasan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/9). Banyaknya masyarakat yang berkunjung ke Monas di liburan Lebaran dimanfaatkan PKL dengan berjualan di lokasi yang dilarang meski mengabaikan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/Spt/11.