JAKSA AGUNG UMUMKAN TERSANGKA MAFIA MINYAK GORENG

  • 19 April 2022 22:25 WIB
JAKSA AGUNG UMUMKAN TERSANGKA MAFIA MINYAK GORENG
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dugaan permufakatan antara pemohon dengan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor minyak goreng yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan, Tumanggor. ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung/wpa/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1572x1048
Ukuran Berkas
712.5 KB
Disiarkan
19/04/2022 22:25 WIB
Fotografer
Puspen Kejagung
Editor
Nyoman Budhiyana