MK TOLAK GUGATAN PRESIDENTIAL THRESHOLD

  • 20 April 2022 15:15 WIB
MK TOLAK GUGATAN PRESIDENTIAL THRESHOLD
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersiap memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Dalam sidang tersebut MK menolak tiga gugatan permohonan uji materil terkait presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
20/04/2022 15:15 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Rahmadi Rekotomo