BI PERTAHANKAN SUKU BUNGA ACUAN 3,5 PERSEN
Teller menghitung uang di Bank BNI, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 April 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,50 persen, keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.