UNGKAP KASUS PEREDARAN GANJA

  • 22 April 2022 17:45 WIB
UNGKAP KASUS PEREDARAN GANJA
Sejumlah tersangka dan barang bukti berupa ganja ditunjukkan kepada awak media saat ungkap kasus peredaran ganja di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 471,6 kilogram yang merupakan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4096x2731
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
22/04/2022 17:45 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Hermanus Prihatna