ROSA DITUNTUT 4 TAHUN

  • 7 September 2011 17:50 WIB
ROSA DITUNTUT 4 TAHUN
JAKARTA,7/9 - ROSA DITUNTUT 4 TAHUN. Terdakwa suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, Mindo Rosalina Manulang menunggu jalannya sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/9). Rosa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 4 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2027x3000
Ukuran Berkas
541.61 KB
Disiarkan
07/09/2011 17:50 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor