PENGOLAHAN KULIT PADANG PANJANG
Pekerja menata kulit yang sudah dibersihkan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengolahan Kulit Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2022). Satu-satunya UPTD Pengolahan Kulit di Sumatera itu dapat mengolah empat hingga enam ton kulit per bulan dengan biaya jasa penyamakan kulit mulai Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per ton. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.