KORUPSI
JAKARTA, 29/10- DITUNTUT EMPAT TAHUN. Mantan Sekjen Departemen Hukum dan HAM Zukarnaen Yunus (depan) memasuki ruangan pada sidang korupsi pengadaan Alat Identifikasi Sidik Jari (AFIS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) , Jakarta, Senin, (29/10). Zukarnaen Yunus bersama pimpinan proyek AFIS, Apendi , masing-masing dituntut empat tahun penjara , denda Rp 250 juta, subsider 6 bulan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/07.