DEPORTASI PMI JELANG LEBARAN
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) duduk di jalan sebelum dideportasi melalui PLBN Entikong di Komplek Imigresen Tebedu, Sarawak, Malaysia, Kamis (28/4/2022). Menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, sebanyak 279 PMI bermasalah dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong karena telah melanggar undang-undang keimigrasian setempat yaitu tidak memiliki paspor dan ijin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.