KASUS IMPOR SAPI POTONG

  • 29 Oktober 2007 15:46 WIB
KASUS IMPOR SAPI POTONG
JAKARTA, 29/10 - DIVONIS EMPAT TAHUN. Mantan pejabat Perum Bulog, Tito Pranolo (tengah), disambut rekan-rekannya seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/10). Tito divonis empat tahun penjara karena terbukti menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara dalam impor sapi dari Australia pada 2001 dan ia menyatakan banding atas putusan itu. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1260
Ukuran Berkas
484.89 KB
Disiarkan
29/10/2007 15:46 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor