REMISI WARGA BINAAN LAPAS KENDARI
Dua warga binaan menggunakan telepon di warung telekomunikasi khusus Lapas Kelas II Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/4/2022). Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengusulkan remisi bagi 42 narapidana anak dan 1.421 warga binaan lembaga pemasyarakatan saat Idul Fitri 1443 H. ANTARA FOTO/Jojon/tom.