PEMUSNAHAN UANG PALSU
JAKARTA, 13/9 - PEMUSNAHAN UANG PALSU. Sejumlah petugas dari Polri dan Bank Indonesia (BI) memusnahkan uang palsu di ruang Mesin Racik Uang Kertas (MRUK) Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (13/9). Polri dan BI memusnahkan uang palsu senilai Rp24.134.435.000 yang merupakan barang bukti tindak kejahatan dari tahun 2003-2010. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/NZ/11